Selasa, 26 November 2013

SIKLUS MANAJEMEN BENCANA


Assalamu Alaikum Wr. Wb
A.    Definisi “ Manajemen Bencana”
Manajemen bencana adalah Segala upaya atau kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dengan bencana yang dilakukan sebelum, pada saat dan setelah bencana.


Gambar 1: Siklus Manajemen
Sumber : pirba.hrdp-network.com/e5781
Berikut penjelasan tentang pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggapan darurat, dan pemulihan pada siklus manajemen bencana yaitu :
1.        Pencegahan adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana (jika mungkin dengan meniadakan bahaya).
Misalnya :
·          Melarang pembakaran hutan dalam perladangan
·          Melarang penambangan batu di   daerah yang curam.
2.        Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh bencana
·          Ada 2 bentuk mitigasi :
      Mitigasi struktural (membuat check dam, bendungan, tanggul sungai, dll.)
      Mitigasi non struktural (peraturan,     tata ruang, pelatihan)
3.        Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. (UU No 24 Tahun 2007, Bab I Ketentuan Umum, angka 7) (PP No 21 Tahun 2008, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 4)
Kesiapsiagaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf a dilakukan untuk memastikan upaya yang cepat dan tepat dalam menghadapi kejadian bencana. (UU No 24 Tahun 2007 Pasal 47 ayat (1) Kesiapsiagaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:
·          penyusunan dan uji coba rencana penanggulangan kedaruratan bencana;
·          pengorganisasian, pemasangan, dan pengujian sistem peringatan dini;
·          penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar;
·          pengorganisasian, penyuluhan, pelatihan, dan gladi tentang mekanisme tanggap darurat;
·          penyiapan lokasi evakuasi;
·          penyusunan data akurat, informasi, dan pemutakhiran prosedur tetap tanggap darurat bencana; dan
·          penyediaan dan penyiapan bahan, barang, dan peralatan untuk pemenuhan pemulihan prasarana dan sarana.
(UU No 24 Tahun 2007 Pasal 47 ayat (2)
4.        Tanggapan Darurat adalah upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian
5.        Pemulihan
·          Proses pemulihan darurat kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula.
·          Upaya yang dilakukan adalah memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, pasar puskesmas, dll).
B.    Mempertimbangkan Tentang Bencana
Berdasarkan dari materi kita harus mempertimbangkan bencana pada kota karena jika tidak akan terjadi kerusakan pada kota serta banyak masyarakat yang akan menjadi korban akibat bencana yang akan ditimbulkan pada kota.

pirba.hrdpnetwork.com/e5781/.../ManajemenBencana_Depdagri.pdf
pirba.hrdpnetwork.com/e5781/.../pengantarBencanaFILEminimizer.ppt

Rabu, 06 November 2013

URBAN FORM


Assalamu Alaikum Wr. Wb

Definisi Kota
Definisi tentang kota dapat dilihat dari berbagai macam sudut pandang.
Berikut definisi kota dari buku ‘Perancangan Kota Secara Terpadu’ karya Markus Zahnd yaitu:
Menurut Amos Rapoport, dari sudut pandang sosiologis sebuah kota adalah suatu pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen terdiri dari kelompok individu-individu yang heterogen dari segi sosial.
Dari segi demografis-geografis, kota adalah kelompok orang-orang dalam jumlah tertentu, hidup dan bertempat tinggal bersama dalam suatu wilayah geografis tertentu dan berpola hubungan rasional dan individualistis.
Dari segi ekonomi, kota adalah pusat pertemuan lalu lintas perdagangan, ekonomi, kegiatan industri serta tempat perputaran uang secara cepat dan dalam volume banyak.
Dari segi sosio-anthropologis, kota adalah hubungan antara manusia yang tinggal di kota sangat heterogen dan keaneka ragaman social budaya yang mengarah pada rasional, egois dan kurang intim.
Dari segi arsitektur, sebuah pemukiman dapat dirumuskan sebagai sebuah kota dari segi suatu fungsi khusus yaitu menyusun sebuah wilayah dan menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian sebuah daerah pedalaman yang lebih besar berdasarkan hierarki-hierarki tertentu. Artinya, ciri-ciri morfologi, bentuk dan wujud perkotaan dapat sangat berbeda antara suatu wilayah terhadap wilayah lainnya.
Definisi Bentuk Kota
Bentuk kota adalah pola atau wujud yang terbangun dari sebaran kawasan non pertanian/perkotaan (atau disebut sebagai kawasan terbangun).
Bentuk kota dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu:
 Pola jaringan jalan
 Daya dukung lahan
 Sebaran sumberdaya alam
 Kebijakan pemerintah
Ekspresi keruangan morfologi kota secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu bentuk kompak dan bentuk tidak kompak (Yunus, 2000: 14).
1.      Bentuk kompak mempunyai 7 macam bentuk, yaitu:
·           Bujur sangkar (the square cities)
Bentuk bujur sangkar merupakan bentuk kota yang bercirikan dengan pertumbuhan di sisi-sisi jalur transportasi dan mempunyai kesempatan perluasan ke segala arah yang relatif seimbang dan kendala fisikal relatif yang tidak begitu berarti. Hanya saja adanya jalur transportasi pada sisi-sisi memungkinkan terjadinya percepatan pertumbuhan area kota pada arah jalur yang bersangkutan.
·           Kipas (fan shaped cities)
Bentuknya sebagian lingkaran, arah ke luar kota mempunyai perkembangan yang relatif seimbang.
·           Empat persegi panjang (the rectangular cities)
Merupakan bentuk kota yang pertumbuhannya memanjang sedikit lebih besar daripada melebar, hal ini dimungkinkan karena adanya hambatan-hambatan fisikal terhadap perkembangan area kota pada salah satu sisinya.
·           Pita (ribbon shaped cities)
Merupakan bentuk kota dengan peran jalur transportasi yang dominan, terbentuk pola kota yang memanjang.
·           Bulat (rounded cities)
Merupakan bentuk kota yang paling ideal, karena jarak dari pusat kota keluar kota hampir sama. Selain itu perkembangan pembangunan keluar kota terjadi secara cepat.
·           Gurita/bintang (octopus shaped cities)
Merupakan bentuk kota yang jalur transportasinya mirip seperti ribbon shaped city, hanya saja pada bentuk gurita jalur transportasi tidak hanya satu arah saja, tetapi keberbagai arah keluar kota.
·           Tidak berpola (Unpattern cities)
Kota dengan pola demikian merupakan kota yang terbentuk pada suatu daerah dengan kondisi geografis yang khusus, yaitu daerah dimana kota tersebut telah menciptakan latar belakang khusus dengan kendala-kendala pertumbuhan sendiri.
2.      Bentuk tidak kompak mempunyai empat macam bentuk, yaitu:
§   Berantai (chained cities). Merupakan bentuk kota terpecah tapi hanya terjadi di sepanjang rute tertentu. Kota ini seolah-olah merupakan mata rantai yang dihubungkan oleh rute transportasi, sehingga peran jalur transportasi sangat dominan.
§   Terpecah (fragment cities). Merupakan bentuk kota dimana perluasan areal kota tidak langsung menyatu dengan induk, tetapi cenderung membentuk exclaves (umumnya berupa daerah permukiman yang berubah dari sifat perdesaan menjadi sifat perkotaan).
§   Terbelah (split cities). Merupakan bentuk kota kompak namun terbelah perairan yang lebar. Kota tersebut terdiri dari dua bagian yang terpisah yang dihubungkan oleh jembatan-jembatan.
§   Satelit (stellar cities). Merupakan bentuk kota yang didukung oleh majunya transportasi dan komunikasi yang akhirnya tercipta bentuk kota megapolitan. Biasa terdapat pada kota-kota besar yang dikelilingi oleh kota-kota satelit. Dalam hal ini terjadi gejala penggabungan antara kota besar utama dengan kota-kota satelit di sekitarnya, sehingga kenampakan morfologi kotanya mirip “telapak katak pohon”.
Beberapa bentuk kota:
ü  Bentuk Linier.
Gambar 1 : bentuk linear
Sumber : www.file.upi.edu
ü  Spreadsheet/Grid
Gambar 2 : bentuk Spreadsheet/Grid
Sumber : www.file.upi.edu
ü  Star/Bintang
Gambar 3 : bentuk star/bintang
Sumber : www.file.upi.edu

ü  Finger sheep
Gambar 4 : bentuk finger sheep


ü  Sporadis
Gambar 5 : bentuk sporadis
Sumber : www.file.upi.edu
ü  Ring
Gambar 6 : bentuk ring
Sumber : www.file.upi.edu

Sekian postingan sya smoga bermanfaat amin
Wassalamu Alaikum Wr. Wb