Assalamu alaikum Wr.Wb
Postingan kali ini saya akan membahas tentang konsep perancangan kota sesuai dengan materi minggu lalu.
Sebelum saya membahas terlalu jauh tentang konsep perancangan kota ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu apa sih kota itu ?
Kota adalah Arsitektur (Benny Poerbantanoe 1999)
Kota adalah lambang perjalanan sejarah, teknologi dan zamannya
Kota merupakan organisme yang kompleks dan rumit yang gejolak dan arah perkembangannya terkadang sulit untuk diprediksi secara akurat/ketidakpastian.
Nah sekarang kita sudah tahu kan apa itu kota. Saya akan membahas lebih lanjut tentang konsep perancangan kota langsung saja kita simak bersama yach J
Perancangan kota adalah pengatur unsur-unsur fisik lingkungan kota sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi baik, ekonomis untuk dibangun, dan memberi kenyamanan untuk dilihat dan untuk hidup didalamnya (Harry Anthony dalam Antoniades, 1986)
Berbicara tentang perancangan kota tidak terlepas dari pertumbuhan kota (fisik dan non fisik) meliputi :
ü Ekonomi formal (kapital) VS ekonomi non formal
ü Kekuatan pemerintah VS aspirasi warga
Perancangan kota dapat dilihat sebagai perluasan bidang arsitektur. Dari satu sisi skala atau cakupan area, Arsitektur merancang bangunan pada satu persil (atau disebut berskala mikro), sedangkan cakupan perancangan kota meluas tidak hanya satu persil tapi suatu kawasan (yang biasanya terdiri dari banyak persil) dapat disebut juga sebagai berskala mazro. Dengan demikian, perancangan kota berkaitan dengan penataan lingkungan fisik yang lebih luas daripada hanya satu persil seperti yang dialami oleh bidang arsitektur.
Gambar 1 : perancangan kota sebagai eksistensi arsitektur
Perancangan kota sebagai implementasi rencana kota
Perencanaan kota (urban planning) menangani lingkungan binaan (builtenvironment) dalam lingkup kota (makro). Untuk melaksanakan hasil perencanaan kota diperlukan program-program penanganan kawasan (mezo), maka dapat diartikan bahwa perancangan kota (urban design) sebagai penanganan lingkungan binaan berskala mezo merupakan salah satu langkah implementasi (pelaksanaan) rencana kota
Gambar 2 : perancangan kota sebagai eksistensi arsitektur dan sebagai implementasi perencanaan kota
Konsep kota atau tepatnya urban artefak sebagai representasi rancangan selalu muncul dan ditemukan dalam bentuk-bentuk yang bervariasi dalam segala zaman sebagi respon terhadap kebutuhan ekonomi, sosial, dan religius.
Urban desain adalah proses perancangan fisik kota, seni merancang ruang kota yang melibatkan desain bangunan, kelompok bangunan, ruang dan lanskap, dan menetapkan proses yang membuat pembangunan yang berhasil denga baik.
Urban desain meliputi berbagai ilmu :
§ Arsitektur
§ Arsitektur pertamanan
§ Perencanaan kota
§ Geografi
§ Sejarah
§ Sosiologi
§ Psikologi
Unsur-unsur kota yang diatur rancang kota :
* Jalur transportasi
* Public space/ ruang publik
* Kelompok /blok bangunan
* Ruang luar/lanskape
Cukup sekian postingan saya kali ini semoga bermanfaat yach
Wassalamu alaikum Wr. Wb
Sumber : FAHMYDDIN S.T M. Arch